Hukum Memberikan Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriah


Sebuah pertanyaan datang kepada Syaikh Abdul Aziz Bin Baz rahimahullah,

Saat ini kita berada di permulaan tahun hijriah, dan sebagian manusia saling memberikan ucapan selamat atas datangnya tahun baru hijriah, dengan mengatakan: “Kullu ‘Aamin wa Antum bi Khair (Semoga sepanjang tahunmu dalam kebaikan).” Bagaimana hukum syar’i dalam masalah ini ?

Setelah Syaikh memuji Allah dan bershalawat kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam maka beliau rahimahullah menjawab:

Adapun ucapan selamat dengan datangnya tahun baru, maka aku tidak mengetahui adanya tuntunan dari salaf ash-shaalih akan hal tersebut, demikian pula dari as-Sunnah dan al-Qur’an yang menunjukkan pensyariatannya. Namun, jika ada yang memulai memberikan ucapan selamat kepadamu, tidak mengapa bagimu untuk mengatakan: “Demikian pula dirimu,” misalnya seseorang mengatakan: “Semoga sepanjang tahunmu dalam kebaikan” maka tidak ada larangan bagimu untuk membalas: Demikian pula dirimu atau Kami memohon kepada Allah kebaikan bagi kita semua maupun ucapan yang semisalnya.

Akan tetapi untuk memulai (memberikan ucapan selamat tahun baru), maka aku tidak mengetahui tuntunannya.

Sumber:  https://binbaz.org.sa/fatwas/7391/حكم-التهنىة-بالعام-الهجري-الجديد

Diterjemahkan oleh Noviyardi Amarullah

Pontianak, 29 Dzulhijjah 1439 H / 10 September 2018

Punya pertanyaan atau komentar?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arsip Tulisan

Ikuti di Channel Telegram: Darul ‘Ilmi

@darulilminoviyardi